Formalisme
Secara etimologi, formalisme berarti wujud atau benda
sedangkan dalam ilmu sastra, teori formalisme merupakan teori yang mengkaji
karya sastra dengan mengutamakan bentuk karya sastranya
daripada isiya dan tidak berhubungan dengan unsur sejarah, biografi,
konteks budaya dan sebagaiya. Bentuk karya sastra yang dianalisa seperti,
kata-kata formal dan tehnik pegucapan, meliputi ritma, rima, aquistik,
aliterasi, asonansi.
Konsep Formalisme juga menganggap penting berbagai ragam
bahasa. Para tokoh membedakan antara ragam bahasa puitik dengan bahasa
praktis/prosaik dan ragam bahasa puitik dengan bahasa emotif/emosional. Bagi tokoh formalis, pembedaan
tersebut menjadi sangat penting karena masing-masing ragam (pemakaian) bahasa
itu memiliki dan menyediakan konteks/tujuan, fungsi, nilai, dan hukum-hukumnya
sendiri.
Konsep formalisme yang lain juga menjelaskan bahwa bentuk
merupakan sesuatu yang komplet, konkrit atau nyata, dinamis, dan berdiri
sendiri. Konsep ini mempercayai bahwa bentuk berhubugan dengan makna yang
terkandung pada karya sastra. Jika bentuk diubah maka isi yang terkandung dalam
karya sastra akan berubah. Bisa dikatakan bahwa aspek bentuk sangat berpengaruh
pada makna atau isi karya sastra.
Konsep Formalisme selanjutnya ialah gagasan mengenai teknik
berhubungan dengan bentuk. Maksud dari konsep ini ialah bahwa persepsi bentuk
merupakan hasil dari pemikiran dan pengamplikasian teknik – teknik artistik
khusus yang memaksa pembaca untuk memperhatikan kehadiran bentuk
tersebut. Bentuk dengan menggunakan teknik artistik akan memunculkan
kesan pada pembaca. Selain untuk kebutuhan artistik, keberadaan teknik pun
dibutuhkan untuk membuat objek yang ingin dideskripsikan.
Selanjutnya, konsep Formalisme menganggap bahwa plot
merupakan posisi sebagai struktur. Teori menganai fiksi dan plot perlu
diketahui sebagai gagasan yang cukup penting yang dikemukakan oleh para tokoh
formalis. Konstruksi plot menjadi subjek dasar yang menyimpan kekhasan pada
seni naratif. Salah satu tokoh formalis, Victor Shklovsky, mengatakan bahwa
cerita hanya untuk memformulasikan plot, sementara plot itu sendiri menempati
posisinya sebagai struktur.
Struktural
Teori
strukturalisme dalam ilmu sastra lahir dan berkembang melalui tradisi formalisme.
Artinya hasil-hasil yang dicapai melalui tradisi-tradisi formalisme sebagian
besar dilanjutkan dalam strukturalisme. Disuatu pihak para pelopor formalisme
sebagian besar ikut andil dalam mendirikan strukturalisme, dilain pihak atas
dasar pengalaman formalismelah mereka mendirikan strukturalisme dengan
pengertian bahwa berbagai kelemahan yang terdapat dalam formalisme di perbaiki
kembali oleh strukturalisme oleh karena itulah Mukarosvky seorang tokoh
formalis Rusia berpendapat bahwa strukturalisme yang mulai diperkenalkan pada
tahun 1934 tidak menggunakan nama metode ataupun teori (Chalima, 1994) sebab
teori merupakan bidang ilmu pengetahuan tertentu sedangkan metode merupakan
prosedur imiah yang relaif baku. Pada masa tersebut strukturalisme terpaku dan
terbatas sebagai sudut pandang epestimologi saja, sebagi system tertentu dengan
mekanisme antar hubungan. Oleh sebab itu Robert Schools (1977) menjelaskan
keberadaan strukturalisme menjadi tiga tahap, yaitu: sebagai pergeseran
paradigma berfikir, sebagai metode dan terakhir sebagai teori. Mekanisme
seperti ini merupakan cara yang biasa dalam perkembangan ilmu pengetahuaan.
Jadi bisa dikatakan bahwa strukturalisme mulai dengan lahirannya ketidakpuasan
dan berbagai kritik terhadap formalisme. Paham ini mencakup bentuk dan makna
atau isi sebagai analisisnya. Unsur inilah yang selalu berhubungan dengan makna
secara keseluruhan. Maka kedua unsur itu penting dalam penafsiran sastra. Teori
struktur juga merupakan paham filsafat yang memandang dunia sebagai realita
yang berstruktur, dan membentuk jaringan relasi dan keharusan. Jaringan ini
bersifat otonom sehingga membentuk sistem baku dalam penelitian sastra.
Strukturalisme
Strukturalisme adalah faham atau
pandangan yang menyatakan bahwa semua masyarakat
dan kebudayaan
memiliki suatu struktur yang sama dan tetap. Strukturalisme juga adalah sebuah pembedaan secara tajam mengenai
masyarakat dan ilmu kemanusiaan dari tahun 1950 hingga 1970, khususnya terjadi
di Perancis.Strukturalisme berasal dari bahasa Inggris, structuralism;
latin struere (membangun), structura berarti bentuk bangunan. Trend
metodologis yang menyetapkan riset sebagai tugas menyingkapkan struktur
objek-objek ini dikembangkan olerh para ahli
humaniora.Struktualisme berkembang pada abad 20, muncul sebagai reaksi terhadap
evolusionisme
positivis dengan menggunakan metode-metode riset struktural yang dihasilkan
oleh matematika, fisika
dan ilmu-ilmu lain.
Teori strukturalisme sastra
merupakan sebuah teori pendekatan terhadap teks-teks sastra yang menekankan
keseluruhan relasi antara berbagai unsur teks. Unsur-unsur teks secara berdiri
sendiri tidaklah penting. Istilah kritik strukturalisme secara khusus mengacu
kepada praktik kritik sastra yang mendasarkan model analisisnya pada teori
linguistik modern. Teori strukturalisme memiliki latar belakang sejarah evolusi
yangcukup panjang dan berkembang secara dinamis. Dalam perkembangan itu
terdapat banyak konsep dan istilah yang berbeda-beda, bahkan saling
bertentangan. Jadi walaupun terdapat banyak perbedaan antara pemikir-pemikir
strukturalis, namun titik persamaannya adalah bahwa mereka semua memiliki
kaitan tertentu dengan prinsip-prinsip dasar linguistik. Struktur bukanlah
suatu yang statis, tetapi merupakan suatu yang dinamis karena didalamnya
memiliki sifat transformasi. Karena itu, pengertian struktur tidak hanya
terbatas pada struktur (structure), tetapi sekaligus mencakup pengertian proses
menstruktur (structurant). Dengan demikian, teori struktural adalah suatu
disiplin yang memandang karya sastra sebagai suatu struktur yang terdiri atas
beberapa unsur yang saling berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya.
Semiotika
Semiotik
Semiotik merupakan terminologi yang merujuk pada
ilmu yang sama. Istilah semiologi lebih banyak digunakan di Eropa sedangkan
semiotik lazim dipakai oleh ilmuwan Amerika.
Istilah yang berasal dari kata Yunani semeion yang berarti ‘tanda’ atau ‘sign’
dalam bahasa Inggris itu adalah ilmu yang mempelajari sistem tanda seperti: bahasa, kode,
sinyal, dan sebagainya. Secara umum, semiotik didefinisikan sebagai berikut. Semiotics is usually defined as a general philosophical
theory dealing with the production of signs and symbols as part of code systems
which are used to communicate information. Semiotics includes visual and verbal
as well as tactile and olfactory signs (all signs or signals which are
accessible to and can be perceived by all our senses) as they form code systems
which systematically communicate information or massages in literary every
field of human behaviour and enterprise. (Semiotik biasanya
didefinisikan sebagai teori filsafat umum yang berkenaan dengan produksi
tanda-tanda dan simbol-simbol sebagai bagian dari sistem kode yang digunakan
untuk mengomunikasikan informasi. Semiotik meliputi tanda-tanda visual dan verbal serta tactile dan olfactory [semua tanda atau sinyal yang bisa diakses
dan bisa diterima oleh seluruh indera yang kita miliki] ketika tanda-tanda
tersebut membentuk sistem kode yang secara sistematis menyampaikan informasi
atau pesan secara tertulis di setiap kegiatan dan perilaku manusia).
Konsep ini
melihat bahwa makna muncul ketika ada hubungan
yang bersifat asosiasi atau in absentia antara ‘yang ditandai’ (signified) dan
‘yang menandai’ (signifier). Tanda adalah kesatuan dari suatu bentuk penanda
(signifier) dengan sebuah ide atau petanda (signified). Dengan kata lain,
penanda adalah “bunyi yang bermakna” atau “coretan yang bermakna”. Jadi,
penanda adalah aspek material dari bahasa yaitu apa yang dikatakan atau
didengar dan apa yang ditulis atau dibaca. Petanda adalah gambaran mental, pikiran, atau konsep. Jadi, petanda adalah aspek
mental dari bahasa. Suatu penanda tanpa petanda tidak berarti apa-apa dan
karena itu tidak merupakan tanda. Sebaliknya, suatu petanda tidak mungkin
disampaikan atau ditangkap lepas dari penanda; petanda atau yang dtandakan itu
termasuk tanda sendiri dan dengan demikian merupakan suatu faktor linguistik.
Memaknai berarti bahwa objek-objek tidak hanya membawa informasi, dalam hal
mana objek-objek itu hendak dikomunikasikan, tetapi juga mengkonstitusi sistem
terstruktur dari tanda. Konotasi, walaupun merupakan sifat asli tanda,
membutuhkan keaktivan pembaca agar dapat berfungsi.
Dekontruksi
Dekonstruksi identik dengan resepsi sastra. Apabila teks
dikaitkan dengan perempuan dan masalah-masalah kolonial, maka dekonstruksi
identik dengan feminis dan postkolonial. Apabila teks dikaitkan dengan cerita
dan penceritaan, dekonstruki identik dengan naratologi dan postrukturalis.
Dengan demikian postrukturalisme adalah mendekonstruksi kekuatan laten subjek
kultural, subjek-subjek hegemonis yang secara terus menerus mengkondisikan
situasi marginalitas. ’perempuan ‘ adalah simbol marginalitas yang paling
konstan. Perempuan adalah manifestasi hawa ditaman eden, kaum buruh dan tani
bagi kelompok marxis, pribumi dalam pandangan kolonial, ekonomi lemah dalam
kaitannya dengan proyek kapitalis, novel populer dalam kerangka sastra yang
indah (kesusastraaan), pada tradisional dalam era swalayan, dan sebagainya.
Pada dasarnya dekostruksi diperhadapkan pada simbol-simbol ‘perempuan’ seperti
diatas.
Dalam bidang sastra, dekonstruksi
termasuk salah satu teori yang sangat sulit untuk dipahami dibandingkan dengan teori-teori postrukturalisme
pada umumnya.
Dekonstruksi berasal dari kata de
+ construktio (latin). Pada umumnya de berarti ke bawah,
pengurangan, atau terlepas dari. Sedangkan kata Construktio berarti
bentuk, susunan, hal menyusun, hal mengatur. Dekonstruksi dapat diartikan
sebagai pengurangan atau penurunan intensitas bentuk yang sudah tersusun,
sebagai bentuk yang sudah baku. Dekonstruksi adalah cara membaca teks, sebagai
strategi. Dekonstruksi tidak semata-mata ditunjukkan terhadap tulisan, tetapi
semua pernyataan kultural sebab keseluruhannya pernyataan tersebut adalah teks
yang dengan sendirinya sudah mengandung nilai-nilai, prasyarat, ideologi,
kebenaran, dan tujuan-tujuan tertentu. Dekonstruksi dengan demikian tidak
terbatas hanya melibatkan diri dalam kajian wacana, baik lisan maupun tulisan,
melainkan juga kekuatan-kekuatan lain yang secara efektif mentransformasikan
hakikat wacana.
Memahami dekonstruksi bukan sesuatu
yang mudah. Ini terkait pengartian yang sering keliru. Banyak orang mengartikan
dekonstruksi sebagai pembongkaran sesuatu yang sudah mapan. Ini memang tidak
dapat dikatakan salah sepenuhnya. Tetapi, ini juga tidak dapat dikatakan benar.
Strategi dekonstruksi dalam membongkar suatu teks bukan hanya menciptakan makna
baru.
Resepsi sastra
Resepsi
sastra merupakan aliran sastra yang meneliti teks sastra dengan
mempertimbangkan pembaca selaku pemberi sambutan atau tanggapan. Dalam
memberikan sambutan dan tanggapan tentunya dipengaruhi oleh faktor ruang,
waktu, dan golongan sosial.
Resepsi sastra berasal
dari bahasa Latin yaitu recipere yang diartikan sebagai penerimaan atau
penyambutan pembaca. Dalam arti luas resepsi diartikan sebagai pengolahan teks,
cara-cara pemberian makna terhadap karya, sehingga dapat memberikan respon
terhadapnya. Respon yang dimaksudkan tidak dilakukan antara karya dengan
seorang pembaca, melainkan pembaca sebagai proses sejarah, pembaca dalam
periode tertentu.
Dalam resepsi
sastra ada anggapan bahwa ada suatu arti/makna
tertentu dalam karya sastra yang muncul pada suatu masa dan lokasi tertentu.
Ini disebabkan oleh adanya suatu latar belakang pemikiran tertentu pada masa
itu yang menjadi pedoman bagi orang yang memahaminya. Dengan begitu, suatu
karya akan punya nilai lampau dan makna kini (past significance dan present
meaning).
Teori
resepsi tidak hanya memahami bentuk suatu karya sastra dalam bentangan historis
berkenaan dengan pemahamannya. Teori menuntut bahwa sesuatu karya individu
menjadi bagian rangkaian karya lain untuk mengetahui arti dan kedudukan
historisnya dalam konteks pengalaman kesastrannya. Pada tahapan sejarah resepsi
karya sastra terhadap sejarah sastra sangat penting, yang terakhir
memanifestasikan dirinya sebagai proses resepsi pasif yang merupakan bagian
dari pengarang. Pemahaman berikutnya dapat memecahkan bentuk dan permasalahan
moral yang ditinggalkan oleh karya sebelumnya dan pada gilirannya menyajikan
permasalahan baru.
Dengan
demikian, resepsi sastra merupakan proses pemaknaan karya sastra oleh pembaca
sehingga dapat mereaksi atau menanggapi karya sastra itu. Dengan perkataan
lain, pengertian resepsi ialah reaksi pembaca terhadap sebuah teks. Dalam hal ini peranan pembaca menjadi penting karena orientasi
terhadap teks dan pembaca menjadi landasan utamanya.
Intertekstualitas
Secara luas interteks diartikan sebagai jaringan hubungan antara satu teks
dengan teks yang lain. Lebih dari itu, teks itu sendiri secara etimologis
(textus, bahasa latin) berarti tenunan, anyaman, penggabungan, susunan, dan
jalinan. Produksi makna terjadi dalam interteks yaitu melalui proses proposisi,
permutasi, dan transformasi. Pendekatan intertekstual mempunyai prinsip
dasar bahwa setiap teks merupakan satu produktivitas. Teks merupakan satu
permutasian teks-teks lain. Intertekstual memandang teks berada di dalam ruang
satu teks yang ditentukan, teks merupakan bermacam-macam tindak ujaran, teks
diambil dari teks-teks lain, serta teks bersifat tumpang-tindih dan saling menetralkan satu sama lain. Karena itu, teks
sastra dibaca dan harus dibaca dengan latar belakang teks-teks lain, tidak ada
sebuah teks pun yang sungguh-sungguh mandiri, dalam arti bahwa penciptaan dan
pembacaannya tidak dapat dilakukan tanpa adanya teks-teks lain. Setiap
teks dikonstruksi sebagai mosaik kutipan-kutipan, penyerapan, dan transformasi
teks-teks lain. Dugaan intertektualitas menggantikan intersubjektivitas
itu dan menganggap sebuah bahasa puitis harus dibaca sebagai satu hal yang
bersifat ganda.
Analisis intertekstual bersifat politis (praktis), yakni
melihat yang tekstual dan ekstratekstual saling memperlakukan, atau yang
ekstratekstual merupakan jenis teks lain. Namun, terdapat kebutuhan yang
menggambarkan relasi antara pembentukan-pembentukan sosial (sebagai salah satu
jenis teks) dan teks-teks dalam pengertian konvensional. Praktik intertekstual
merupakan sebuah upaya untuk berjuang melawan “kerumitan dan pengucilan.
Sosiologi Dan Psikologi Sastra
Dalam masyarakat superstruktur
memiliki fungsi esensial untuk melegitimasi kekuatan kelas
sosial yang memiliki alat produksi ekonomi, sehingga ide-ide dominan dalam
masyarakat adalah ide-ide kelas penguasanya. Produksi ide, konsep, dan
kesadaran pertama kalinya secara langsung tidak dapat dipisahkan dengan hubungan
material antarmanusia, bahasa kehidupan nyata. Pemahaman, pemikiran,
hubungan spiritual antarmanusia muncul sebagai rembesan langsung terhadap
perilaku material manusia. Perilaku material tersebut dinamakan infrastruktur, sementara ide,
konsep, dan kesadaran merupakan superstruktur.
Marxisme menegaskan bahwa, bukan kesadaran yang
menentukan kehidupan, tetapi kehidupanlah yang menentukan kesadaran. Hubungan
sosial antarmanusia diikat dengan cara mereka memproduksi kehidupan
materialnya. Jumlah total dari hubungan produksi ini merupakan struktur
ekonomi masyarakat, landasan yang sesungguhnya yang meningkatkan legalitas
dan superstruktur politis dan sesuai dengan bentuk-bentuk yang
pasti dari kesadaran sosial. Landasan kehidupan material (infrastruktur)
mengkondisikan proses kehidupan sosial, politik, dan intelektual
(superstruktur).
Pembagian masyarakat menjadi tuan dan
budak, bangsawan dan hamba, pengusaha dan buruh, tidak hanya berakhir pada
tatanan produksi, melainkan menjalar ke wilayah-wilayah kehidupan lain. Oleh
karena itu, hubungan-hubungan sosial, lembaga-lembaga, hukum –hukum, agama,
filsafat, dan kesusastraan, sebagai supertruktur masyarakat, mencerminkan dan
terutama sekali ditentukan oleh infrastruktur masyarakat yang berupa hubungan produksi
di atas.
Munculnya
pendekatan psikologi dalam sastra disebabkan oleh meluasnya perkenalan
sarjana-sarjana sastra dengan ajaran-ajaran Freud yang mulai diterbitkan dalam
bahasa Inggris. Yaitu Tafsiran Mimpi ( The Interpretation of Dreams ) danThree
Contributions to A Theory of Sex atau Tiga Sumbangan Pikiran ke Arah Teori Seks
dalam dekade menjelang perang dunia. Pembahasan sastra dilakukan sebagai
eksperimen tekhnik simbolisme mimpi, pengungkapan aliran kesadaran jiwa, dan
pengertian libido ala Freud menjadi semacam sumber dukungan terhadap
pemberontakan sosial melawan Puritanisme(kerohanian ketat) dan tata cara
Viktorianoisme(pergaulan kaku).Dahulu kejeniusan sastrawan selalu menjadi bahan
pergunjingan. Sejak zaman Yunani, kejeniusan dianggap kegilaan(madness) dari
tingkat neurotik sampai psikosis. Penyair dianggap orang yang kesurupan
(possessed). Ia berbeda dengan yang lainnya, dan dunia bawah sadarnya yang
disampaikan melalui karyanya dianggap berada di bawah tingkat rasional. Namun,
pengarang tidak sekedar mencatat gangguan emosinya ia juga mengolah suatu pola
arketipnya, seperti Dostoyevsky dalam karyanya The Brother Kamarazov atau suatu
pola kepribadian neurotik yang sudah menyebar pada zaman itu. Kemudian, ilmu
tentang emosi dan jiwa itu berkembang dalam penilaian karya
sastra.(Psikoanalisis Sastra)
Dari apa yang telah tertulis dalam latar belakang,
bahwasanya pada hakikatnya ,
psikologi tidak dapat dipisahkan dari mitoligi Yunani Kuno. Beberapa kasus
dalam psikologi, misalnya “histeria” dan “narsisme” berasal dari mitologi
Yunani Kuno. Karena sastra adalah kepanjangan mitologi, maka sastra, langsung
atau tidak , juga merupakan kepanjangan psikologi. Dalam mitologi ada
tokoh-tokoh, demikian juga dalam karya sastra. Masing - masing tokoh mempunyai
kepentingan dan masalah, dan karenanya ada kepentingan dan dengan adanya
masalah inilah mereka saling berinteraksi. Dari interaksi inilah pembaca dapat
menyimak watak masing – masing tokoh. Paradok dan kontradiksi yang mendasari
ialah bahwa kita menjadi seperti sekarang ini hanya melalui represi
besar-besaran atas elemen yang menjadi dasar bagian penciptaan kita. Kita tentu
saja tidak menyadari hal ini, sama dengan laki-laki dan perempuan menurut Karl
Marx yang secara umum tidak sadar akan proses social yang menentukan hidup
mereka. Bahkan menurut definisi kia mungkin menyadari fakta ini, karena tempat
kita mnyingkirkan hasrat yang tak mampu kita penuhi dikenal dengan nama bawah
sadar. Namun, satu petanyaan yang langsung timbul adalah mengapa manusialah
yang menjadi hewan neurotic. Mungkin saja ini adalah sebuah Idealisme Romantik
atas makhluk-makhluk demikian, tapi bagi pihak luar mereka kelihatannya dapat
menyesuaikan diri dengan cukup baik, meskipn mungkin mereka pernah tercatat
satu atau dua kasus kelumpuhan karena “hysteria”. “jalan yang mulia” menuju
alam bawah sadar adalah melalui mimpi. Mimpi memungkinkan kita beberapa kali
melihat pemenuhan simbolis dari keinginan tak sadar, dan mimpi secara langsung,
bisa jadi hasilnya langsung mengejutkan dan mnegusik kita hingga kita
terbangun. Mimpi menyediakan aksen utama tetapi bukan satu-satunya, terhadap
bawah sadar. Ada pula yang disebut Frued sebagai “Parapraksis”, salah satu
ucapan yang tidak dapat dijelaskan, kehilangan ingatan, salah bertindak, salah
faham dan salah penempatan yang dapat dilacak kearah keinginan dan maksud tak
sadar. Tetapi kerja bawah sadar yang paling merusak adalah gangguan
psikologi dalam satu atau lain bentuk. Manusia memiliki hasrat tak sadar yang
tidak mau disangkal, tetapi juga tidak berani menemukan pelepasan yang nyata,
dalam hal ini hasrat memaksakan diri keluar dari alam bawah sadar, ego
memblokirnya secara defensive, dan hasil dari konflik internal inilah yang kita
sebut dengan neurosis. Melindungi dirinya dari hasrat tak sadar sekaligus
diam-diam melakukannya. Neurosis yang dimekian bersifat obsesif (keharusan),
histeris (lengan lumpuh tanpa alasan organic yang jelas), atau fobia (ketakutan
tak beralasan terhadap ruang terbuka atau hewan tertentu). Tujuan Psikoanalis
ini adalah mengungkapkan penebab-penyebab tersembunyi dari neurosis agar dapat
membebaskan diri dari konfliknya, dengan demikian menghilanglah gejala-gejala
yang membuat stress. Hubungan antara psikologi dengan sastra sebenarnya telah
lama ada, semenjak usia ilmu itu sendiri. Akan tetapi penggunaan psikologi
sebagai sebuah pendekatan dalam penelitian sastra belum lama dilakukan.
Feminisme
Feminisme lahir awal abad ke 20, yang dipelopori oleh
Virginia Woolf dalam bukunya yang berjudul A Room of One’s Own (1929). Secara
etimologis feminis berasal dari kata femme (woman), berarti perempuan yang
bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak kaum perempuan (jamak), sebagai kelas
sosial. Tujuan feminis adalah keseimbangan, interelasi gender. Dalam pengertian
yang lebih luas, feminis adalah gerakan kaum wanita untuk menolak segala
sesuatu yang dimarginalisasikan, disubordinasikan, dan direndahkan oleh kebudayaan
dominan, baik dalam bidang politik dan ekonomi maupun kehidupan sosial pada
umumnya. Teori feminis sebagai alat kaum wanita untuk memperjuangkan
hak-haknya, erat berkaitan dengan konflik kelas ras, khususnya konflik gender.
Dalam teori sastra kontemporer, feminis merupakan gerakan perempuan yang
terjadi hampir di seluruh dunia. Gerakan ini dipicu oleh adanya kesadaran bahwa
hak-hak kaum perempuan sama dengan kaum laki-laki. Keberagaman dan perbedaan
objek dengan teori dan metodenya merupakan ciri khas studi feminis. Dalam
kaitannya dengan sastra, bidang studi yang relevan, diantaranya: tradisi
literer perempuan, pengarang perempuan, pembaca perempuan, ciri-ciri khas
bahasa perempuan, tokoh-tokoh perempuan, dan sebagainya. Dalam kaitannya dengan
kajian budaya, permasalahan perempuan lebih banyak berkaitan dengan kesetaraan
gender. Feminis, khususnya masalah-masalah mengenai wanita pada umumnya
dikaitkan dengan emansipasi, gerakan kaum perempuan untuk menuntut persamaan
hak dengan kaum laki-laki, baik dalam bidang politik dan ekonomi, maupun
gerakan sosial budaya pada umumnya. Dalam sastra emansipasi sudah
dipermasalahkan sejak tahun 1920-an, ditandai dengan hadirnya novel-novel Balai
Pustaka, dengan mengemukakan masalah-masalah kawin paksa, yang kemudian dilanjutkan
pada periode 1930-an yang diawali dengan Layar Terkembang karangan Sutan
Takdir Aliajahbana.
Berbicara feminisme artinya membicarakan ideologi, bukan wacana.Hakikat
feminisme adalah perlawanan, anti, dan bebas dari penindasan, dominasi,hegemoni, ketidakadilan, dan kekerasan. Kekhasan
feminisme adalah melawan penindasan. Perlawanan ini ditempuh dengan
berbagai macam cara atau aksi.Karena melawan penindasan, maka perlawanan ini
harus diawali dengan adanyakesadaran kritis dan pengorganisasian diri. Dengan
mata, hati dan tindakan yaitu bahwa dia menyadari, melihat, mengalami
adanya penindasan yang terjadi pada perempuan mempertanyakannya, menggugat
dan mengambil aksi untuk merubahkondisi
tersebut. Feminisme dengan demikian berpihak pada perempuan, padamereka
yang ditindas, didiskriminasi, diekploitasi, dan diabaikan.Feminisme membongkar pengalaman ketertindasan
sebagai perempuan,mempertanyakan relasi-relasi kekuasaan yang berlangsung pada
perempuan.Feminisme memperjuangkan kemanusiaan kaum perempuan, memperjuangkan perempuan
sebagai manusia merdeka menuju penataan hubungan-hubungan sosial baru di
mana perempuan sama dengan laki-laki menjadi subjek utuh dalammembuat keputusan
dalam alokasi kekuasaan dan sumber-sumbernya. Perubahanini datang tidak dengan
sendirinya melainkan harus diperjuangkan.
Poskolonialisme
Teori postkolonial
dapat didefinisikan sebagai teori kritis yang mencoba mengungkapkan
akibat-akibat yang ditimbulkan oleh kolonialisme. Postkolonialisme, dari akar kata
post- + kolonial + -isme secara harfiah berarti paham mengenai
teori yang lahir sesudah zaman kolonial. Dasar semantik
istilah postkolonial tampaknya hanya berkaitan dengan
kebudayaan-kebudayaan nasionalsetelah runtuhnya kekuasaan imperial. Dalam
karya-karya sebelumnya, istilah postkolonial ini tak jarang juga digunakan
untuk membedakan masa sebelum dansesudah kemerdekaan (masa kolonial dan
postkolonial). Misalnya saja, dalammerekonstruksi sejarah-sejarah kesusastraan
nasional atau memaparkan kajian-kajian.
perbandingan antar tahapan-tahapan
dalam sejarah-sejarah tersebut. Secara umum,meski istilah kolonial telah
digunakan untuk menyebut masa prakemerdekaan dansebagai istilah untuk
menggambarkan karya-karya nasional, seperti tulisan Kanadamodern atau
kesusastraan India Barat kontemporer, istilah tersebut juga dipakai
untuk menyebut masa setelah kemerdekaan. Sasaran postkolonialisme adalah
masyarakat yang dibayang- bayangi oleh pengalaman kolonialisme. Teori
postkolonial dapat didefinisikan sebagai teori kritis yang mencobamengungkapkan
akibat-akibat yang ditimbulkan oleh kolonialisme. Analisis postkolonial dapat
digunakan, di satu pihak untuk menelusuri aspek-aspek tersembunyi atau
dengan sengaja disembunyikan sehingga dapat diketahui bagaimanakekuasaan itu
bekerja, dipihak lain membongkar disiplin, lembaga, dan ideologi
yangmendasarinya.Dalam hubungan inilah peranan bahasa, sastra, dan kebudayaan
pada umumnyadapat memainkan peranan sebab dalam ketiga gejala tersebutlah
terkandung wacanasebagaimana diintensikan oleh kelompok kolonialis. Berikut
adalah beberapa alasan mengapa teori postkolonial mampu mengungkap
masalah-masalahtersembunyi yang terkandung di balik kenyataan yang pernah
terjadi:1. Secara definitif, postkolonialisme menaruh perhatian untuk
menganalisis erakolonial. Postkolonialisme sangat sesuai dengan permasalahan
yang sedangdihadapi bangsa Indonesia yang merdeka baru setengah abad.2.
Postkolonialisme memiliki kaitan erat dengan nasionalisme, sedangkan
bangsaIndonesia sendiri juga sedang diperhadapkan dengan berbagai masalah
yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Teori
postkolonial dianggapdapat memberikan pemahaman terhadap masing-masing pribadi
agar selalumengutamakan kepentingan bangsa di atas golongan, kepentingan
golongan di ataskepentingan pribadi.3. Sebagai teori baru, sebagai varian
postrukturalisme, postkolonialismememperjuangkan narasi kecil, menggalang
kekuatan dari bawah sekaligus belajar dari masa lampau untuk menuju masa
depan.4. Postkolonialisme membangkitkan kesadaran bahwa penjajahan bukan
semata-matadalam bentuk fisik, melainkan psike. Model penjajahan terakhir masih
berlanjut.5. Postkolonialisme bukan semata-mata teori melainkan suatu kesadaran
itu sendiri, bahwa masih banyak kesadaran besar yang harus dilakukan,
seperti memerangiimperialisme, orientalisme, rasialisme, dan berbagai bentuk
hegemoni lainnya, baik material maupun spiritual, baik yang berasal dari
bangsa asing maupun bangsa sendiri.
TEORI SASTRA
10 PEMAHAMAN TEORI SASTRA
1-B

NAMA : M.
NAZMI HALIM
NIM
: E1C 113 101
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MATARAM